Kamis, 13 November 2014

                Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 (disingkat Pilpres 2014) dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 2014-2019. Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung ketiga di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden. Menurut UU Pemilu 2008, hanya partai yang menguasai lebih dari 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau memenangi 25% suara populer dapat mengajukan kandidatnya. Undang-undang ini sempat digugat di Mahkamah Konstitusi, namun pada bulan Januari 2014, Mahkamah memutuskan undang-undang tersebut tetap berlaku.
                Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasang calon Presiden dan Wakil Presiden yaitu Prabowo Subianto, mantan Panglima Kostrad yang berpasangan dengan Hatta Rajasa, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 2009-2014, serta Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004-2009. Pada tanggal 31 Mei 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 2 pasang calon Presiden dan Wakil Presiden, serta melakukan pengundian nomor urut pada 1 Juni 2014.Pasangan Pabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapatkan nomor urut (1),serta pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut (2).
                Banyak kecurangan-kecurangan yang mengakibatkan kubu Prabowo subianto-hatta rajasa melakukan gugatan kepada MK(Mahkamah Konstitusi).
inilah gugatan kecurangan :
·         Berdasarkan dokumen Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang dipublikasi melalui situs resmi www.mahkamahkonstitusi.go.id, Tim Pembela Merah Putih antara lain menyebutkan adanya pelanggaran di Provinsi Aceh, yakni adanya kejanggalan bahwa jumlah seluruh Pengguna Hak Pilih di provinsi itu tidak sama dengan jumlah surat suara yang digunakan.
·         Lalu di Provinsi Sumatera Barat, disebutkan terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif berupa mobilisasi pemilih melalui daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). Hal ini menurut tim Prabowo-Hatta, terindikasi dari jumlah seluruh pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah suara sah dan tidak sah.
·         Di Provinsi Riau, Jambi serta Bangka Belitung, tim Prabowo-Hatta menyatakan bahwa terdapat masing-masing 444.756, 213.789 dan 78.581 pengguna hak pilih yang bermasalah.
·         Sementara di Lampung dan Jakarta juga terdapat dugaan mobilisasi pemilih melalui DPKtb, di mana khusus di Provinsi DKI Jakarta, pengawas pemilu telah merekomendasikan kepada KPU DKI Jakarta agar dilakukan pengecekan terhadap 5.817 TPS serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 13 TPS, namun hanya rekomendasi PSU yang dijalankan oleh KPU.
Namun pada akhirnya semua gugatan-gugatan Prabowo Subianto di tolak oleh MK(Mahkamah Konstitusi).

                Pemilihan umum ini akhirnya dimenangi oleh pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan memperoleh suara sebesar 53,15%, mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang memperoleh suara sebesar 46,85% sesuai dengan keputusan KPU RI pada 22 Juli 2014.Presiden dan Wakil Presiden terpilih dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014, menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.

                Kabinet Kerja adalah cabinet pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 (PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan Partai Hanura) ditambah PPP yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK pada Pilpres 2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober 2014.dan resmi dilantik sehari setelahnya. Jokowi mengatakan, penyusunan kabinet dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Hal ini, kata Jokowi, menjadi keutamaan karena kabinet ini akan bekerja selama lima tahun. "Dan kita ingin mendapatkan orang-orang terpilih dan bersih sehingga komunikasikan dengan KPK dan PPATK karena kita ingin akurat, kita ingin tepat dan kita semuanya percaya pada KPK dan PPATK. Yang kita pilih punya kemampuan sesuai bidangnya, punya kemampuan manjerial yang baik," ujar Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Berikut susunan Kabinet Kerja Jokowi-JK:

1. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
2. Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4. Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
5. Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
6. Menteri Pariwisata: Arief Yahya
7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Sudirman Said
8. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan:Tedjo Edy Purdjianto
9. Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
10. Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
11. Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
12. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
13. Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Yuddy Chrisnandi
15. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofyan Djalil
16. Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
17. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Rini M Soemarno
18. Menteri Koperasi dan UKM: Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
19. Menteri Perindustrian: Saleh Husin
20. Menteri Perdagangan: Rachmat Gobel
21. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
22. Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
23. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
24. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
25. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Mursyidan Baldan
26. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:Puan Maharani
27. Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin
28. Menteri Kesehatan: Nila F Moeloek
29. Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak:Yohana Yambise
31. Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah:Anies Baswedan
32. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: M Nasir
33. Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Marwan Jafar


Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2014/10/26/17505831/Inilah.Susunan.Kabinet.Kerja.Jokowi-JK
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar