ILMU SOSIAL DASAR
- Definisi Ilmu sosial dasar
Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan untuk menyelidiki,
menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial
yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta,
konsep, dan teori) yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial.
Ilmu-ilmu sosial tersebut adalah : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi,
antropologi, dan psikokologi sosial. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan
ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil.
Ilmu sosial dasar memberikan dasar-dasar pengetahuan umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial
yang terjadi di masyarakat kepada mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap
serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan
bermasyarakat. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan
hubungan yang harmonis kepada masyarakat.
Sumber : http://nurrahim.wordpress.com/2012/12/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar
- Tujuan Umum dan Tujuan Khusus
Tujuan umum
diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah
pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian,
pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam
lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain,
agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social
dapat dipertajam.
Tujuan khusus
A.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial
dan masalah masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
B.Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
C. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam
masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya
mempelajarinya.
D. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu
pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
-
Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah:
A. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat,
yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan
sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial.
Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
B. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang
kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang
sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial. Sebagai contoh dari
konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan
sosial. Bertolak dari media konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan
sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
C.Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat,
biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan
yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Sumber : http://prabowo-womanizer.blogspot.com/2012/10/pengertian-ilmu-sosial-dasar.html
Ilmu sosial dasar adalah ilmu pengetahuan untuk menyelidiki,
menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah-masalah sosial
yang terjadi pada masyarakat dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta,
konsep, dan teori) yang berasal dari gabungan disiplin ilmu-ilmu sosial.
Ilmu-ilmu sosial tersebut adalah : sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi,
antropologi, dan psikokologi sosial. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan
ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipil.
Ilmu sosial dasar memberikan dasar-dasar pengetahuan umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial
yang terjadi di masyarakat kepada mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap
serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan
bermasyarakat. Sehingga mahasiswa dapat berperan serta dalam mewujudkan
hubungan yang harmonis kepada masyarakat.
Sumber : http://nurrahim.wordpress.com/2012/12/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar
Sumber : http://nurrahim.wordpress.com/2012/12/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar
Tujuan umum
diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah
pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian,
pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam
lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain,
agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social
dapat dipertajam.
Tujuan khusus
A.Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial
dan masalah masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
B.Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
B.Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
C. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya.
D. Memahami jalan pikiran para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup materi Ilmu Sosial Dasar adalah:
A. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu sosial. Karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangnya.
B. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial. Sebagai contoh dari konsep dasar semacam ini misalnya konsep keanekaragaman, dan konsep kesatuan sosial. Bertolak dari media konsep tersebut diatas, maka dapat kita pahami dan sadari di dalam masyarakat selalu terdapat:
C.Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Sumber :
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Peranan pemuda dan sosialisasi
PEMUDA merupakan generasi penerus sebuah bangsa,
kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan
dengan perubahan betapa tidak, peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran
pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekuasaan,dan peran
pemuda dalam memberantas korupsi di negeri ini.kita sebagai pemuda mestinya
bisa membangun bangsa ini agar lebih maju bukannya dengan mengotori diri kita
dan bangsa ini dengan memakai narkoba .
Peranan pemuda dalam sosialisasi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.
Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.
Sumber : http://acepwahyuhermawan79.blog.com/peran-pemuda-dalam-masyarakat/
Pendapat Saya : Kita sebagai pemuda harus bisa membangun bangsa ini agar lebih maju jangan menyia-nyiakan umur kita yangg masih muda ini dengan hal-hal buruk seperti narkoba dan tawuran.maka dari itu kita harus bisa manfaatkan umur muda kita dengan sebaik mungkin dan bersosialisasi lah dengan orang-orang yg baik agar tidak terjerumus ke hal-hal negatife.
KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI,KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI !!!
terimakasih :)
http://gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar